Tugas Softskill Akuntansi Internasional

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL


Harmonisasi merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi keuangan yang dihasilkan ari sistem akuntansi, pengungkapan dan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana pengguna laporan keuangan yang dapat membandingkannya tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari 1 sistem.
Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan.
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan - perusahaan publik terkait dengan penawaran surat  berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3. Standar audit.

Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Kasus harmonisasi standar akuntansi merupakan kasus yang kuat. Akuntansi memiliki nilai budaya yang relatif rendah. Kompetisi diantara pendekatan akuntansi yang berbeda meskipun tidak terlalu bermanfaat sebaiknya dalam bentuk tambahan-tambahan pelaporan opsional dan bukan sistem pelaporan dasar, dan penhematan biaya potensial dan manfaat lainnya sangatlah besar.
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terhamonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi

Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi flexsibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Beberapa pihak mengatakan bahwa penetusn standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas, yakni
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan Bersama
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Evaluasi
Organisasi Internasional dan pembuat standar terkemuka disuluruh dunia(antara lain : komisi eropa, organisasi perdagangan dunia, organisasi kerja sama, dan pembangunan ekonomi) mengasahkan tujuan badan standar akuntansi internasional-IASB. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional dapat menjadi ciri bahwa konvergensi terjadi sebagai respon (tanggapan) alami terhadap tuntutan ekonomi.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari
1. Perjanjian internasional/politis
2. Kepatuhan secara sukarela
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan sukarela. Standar-standar itu akan diteriman atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi.

BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
1. 1959-Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
2. 1961-Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
3. 1966-Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
4. 1973-Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
5. 1976-Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
6. 1977-Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
7. 1977-Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
8. 1978-Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
9. 1981-IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
10. 1984-Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
11. 1987-Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
12. 1989-IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
13. 1995-Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
14. 1995-Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
15. 1996-Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas”.
16. 1998-IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
17. 1999-Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
18. 2000-IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
19. 2001-Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
20. 2001-Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
21. 2002-Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
22. 2002-IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
23. 2003-Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
24. 2003-IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)

Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan,
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat,
3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi

Struktur IASB yang Baru
Pada bulan november 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah:
1. IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen
2. Organisasi tersebut akan terdiri dari 2 badan utama, perwalian dewan, serta komite interpretasi
3. Perwalian akan menunjuk anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tunggan untuk penentuan standar akuntansi.

IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertamakalinya pada bulan April 2001, setelah direorganisasi, akan mencakup badan berikut:
1. Badan wali
2. Dewan IASB,
3. Dewan penasihat standar,
4. Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC).

PENGAKUAN dan DUKUNGAN bagi IASB
Akhirnya, penandatanganan “Perjanjian Norwalk” tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar Akuntansi Keuangan AS memberi sinyal adanya komitmen badan pembuat standar nasional terhadap konvergensi yang mengarah pada satu set standar akuntansi internasional tunggal diseluruh dunia.

RESPON KOMISI PASAR MODAL AS TERHADAP IFRS
Namun demikian, SEC juga menyatakan bahwa tiga kondisi harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum SEC dapat menerima standar IASB yaitu :
1. Standar harus mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang komprehensif dan secara umum dapat diterima.
2. Standar harus berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan pengungkapan penuh.
3. Standar harus diinvestasikan dan diterapkan dengan ketat.
UNI EROPA (EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk mencapai tujuan ini. Eu telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1. Perolehan modal dalam tingkat EU
2. Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derifatif yang terintegrasi
3. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

Direktif Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Direktif EU keempat, yang dikeluarkan tahun 1978 merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU. Direktif ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Direktif kedelapan, dikeluarkan tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum.

Apakah Upaya Harmonisasi EU Telah Berhasil ?
Keberhasilan upaya harmonisasi EU pada akhir abad ke 20 masih dipertanyakan. Masalah lain adalah sejauh mana negara-negara anggota menetapkan kesesuaian dengan direktif. Dengan demikian, beberapa pihak mempertanyakan apakah akuntansi harmonisasi direktif telah sesuai dengan maksud pada saat direktif tersebut dikeluarkan.

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
1. Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
2. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
3. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.

KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)

ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya
Kesimpulan
Banyak orang saat ini yakin bahwa harmonisasi internasional diperlukan untuk mengurangi hambatan berupa peraturan terhadap upaya perolehan laba lintas batas. Perdebatannya sekarang bukan lagi apakah untuk mengharmonisasi atau bahkan bagaimana melakukan harmonisasi. Meskipun perbedaan nasional dalam faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi perkembangan akuntansi masih akan tetap ada untuk beberapa lama, sistem pelaporan keuangan saat ini semakin menjadi konvergen karna pasar modas internasional berorientasi pada investor. Badan standar akuntansi internasional merupakan titik pusat usaha-usaha ini pada masa sekarang, merupakan hal yang tidak mungkin untuk membahas aturan pasar modal dan bursa efek tampa mempertimbangkan harmonisasi internasional untuk prinsip akuntansi, pengungkapan dan atau audit.
 Contoh Perusahaan yang Menerapkan Harmonisasi Akuntansi Internasional
Dalam laporan keuangan tahunan periode 2014 Perusahaan Shell Refining Company, dapat menunjukkan praktik penerapan harmonisasi akuntansi internasional. Diantaranya terdapat bagian dihalaman 51 mengengenai opini auditor. Bahwa dikemukakan Laporan keuangan perusahaan Bayer telah disusun sesuai dengan IFRS.
In our opinion, the financial statements give a true and fair view of the financial position of the company as  of 31 december 2014 and of its financial performance and cash flows for the financial year then ended in accordance with malaysian financial reporting standards, international financial reporting standards and the requirements of the companies Act, 1965 in malaysia.


Referensi:

Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.  Jakarta: Salemba Empat,2005.
Laporan Keuangan Shell Refining Company Tahun 2014.

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama   : N. Febriani
        S. Mulyati
Dosen  : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

Komentar

Postingan Populer