Tugas Softskill Akuntansi Internasional

Perkembangan Pengungkapan Pelaporan Keuangan Sebelum dan Setelah Penerapan  International Financial Reporting Standard (IFRS)

A. Pengertian IFRS
IFRS adalah   sebuah   standar   internasional   yang   diterbitkan   oleh International Accounting Standart Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). Sebagian besar isi dari standar ini merupakan bagian dari International Accounting Standar (IAS) yang kemudian IASB melanjutakan pengembangannya menjadi sebuah standar baru yang kita kenal dengan nama IFRS. Secara keseluruhan IFRS mencakup:
a) International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar yang diterbitkan setelah tahun 2001. 
b) International Accounting Standard (IAS). Standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001. 
c) Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) setelah tahun 2001. 
d) Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee 
(SIC) sebelum tahun 2001. 
International  Accounting  Standards  atau  yang  lebih  dikenal  sebagai International Financial Reporting Standard (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada penilaian (revaluation) profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua negara untuk mempermudah proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan di sajikan dengan basis ‘true and fair’.

Setidaknya ada dua faktor yang dijadikan acuan dalam melakuakan perbaikan dalam lingkungan informasi serta perubahan ke IAS dan IFRS. Pertama, perbaikan didasarkan pada premis bahwa perubahan ke IFRS merupakan mengubah ke GAAP yang menginduksi pelaporan keuangan berkualitas tinggi. Kedua, sistem akuntansi merupakan sebuah komponen pelengkap dari sistem kelembagaan negara secara keseluruhan dan juga ditentukan oleh insentif perusahaan untuk pelaporan keuangan.
Manfaat dari penerapan IFRS secara umum diantaranya adalah :
Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi. 
Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan cara, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.

B. Perkembangan IFRS di Indonesia
Pada  tahun  2008,  Ikatan  Akuntan  Indonesia (IAI)  pada  hari  Selasa,  23  Desember  2008  dalam rangka  Ulang  tahunnya  ke-51  mendeklarasikan rencana  Indonesia  untuk  convergence  terhadap International  Financial  Reporting  Standards (IFRS)  dalam  pengaturan  standar  akuntansi keuangan.  Pengaturan  perlakuan  akuntansi  yang konvergen  dengan  IFRS  akan  diterapkan  untuk penyusunan  laporan  keuangan  entitas  yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal  ini  diputuskan  setelah  melalui  pengkajian dan penelaahan  yang  mendalam  dengan mempertimbangkan  seluruh  risiko  dan  manfaat konvergensi  terhadap  IFRS. International Financial  Reporting  Standards  (IFRS)  dijadikan sebagai  referensi  utama  pengembangan  standar akuntansi  keuangan  di  Indonesia  karena  IFRS merupakan  standar  yang  sangat  kokoh. Penyusunannya  didukung  oleh  para  ahli  dan dewan  konsultatif  internasional  dari  seluruh penjuru  dunia.  Mereka  menyediakan  waktu  cukup dan   didukung  dengan  masukan  literatur  dari ratusan  orang  dari  berbagai  displin  ilmu  dan  dari berbagai  macam  jurisdiksi  di  seluruh  dunia. Dengan  telah  dideklarasikannya  program konvergensi  terhadap  IFRS  ini,  maka  pada  tahun 2012  seluruh  standar  yang  dikeluarkan  oleh Dewan  Standar  Akuntansi  Keuangan   IAI  akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas.
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain. Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia
Pada periode 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Pada periode 1984-1994, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
Pada periode 1994-2004, ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.

C. Pengungkapan Pelaporan Keuangan Sebelum dan Setelah IFRS
 Perbedaan laporan  keuangan yang sesudah IFRS dan Sebelum IFRS dilihat dari penamaan komponen laporan keuangan
SESUDAH IFRS
SEBELUM IFRS
Dari penamaan perusahaan, DAN ENTITAS ANAK
DAN ANAK PERUSAHAAN
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi
Neraca Konsolidasi
Laporan Laba Rugi Komprehensif
Laporan Laba Rugi
Liabilitas
Kewajiban
Laba Tahun Berjalan
Laba Bersih
Minoritas interest (hak minoritas) diganti menjadi non controlling interest (hak non pengendali) dan disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
Menggunakan istilah hak minoritas
Tidak mengenal istilah pos luar
biasa (extraordinary item)
Masih memakai istilah pos luar biasa (extraordinary item)
IFRS melarang penggunaan metode
LIFO (Last In First Out). Hanya boleh
Menggunakan metode FIFO atau rata-rata tertimbang
Dalam PSAK No 14 Rev 1994, penggunaan metode LIFO masih diperbolehkan. Namun dalam Revisi tahun 2008 penggunaan metode LIFO sudah dilarang. Hanya digunakan metode FIFO (First in First Out) / MPKP (Masuk Pertama Keluar Pertama) atau Rata-rata tertimbang.


Convergence telah membawa dunia accounting ke level baru,  tiga perbedaan mendasar, yaitu:
1. PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based.
Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
2. PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana USGAAP) berubah menjadi Prinsiple Based.
Apa itu Rule Based?
Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya.
Apa itu Prinsiple Based?
IFRS menganut prinsip prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan.
3. Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. 
Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik.
Beberapa dampak yang terjadi atas konvergensi IFRS terhadap kualitas penyajian Pelaporan Keuangan, akan dijelaskan lebih rinci dari dalam perspektif kualitatif:
a. Perubahan konsep dari rule based ke principle based
Principle based mengandung makna bahwa standart akuntansi tidak bersifat ketat atau rigid, melainkan hanya memberikan prinsip-prinsip umum standar akuntansi yang harus diikuti untuk memastikan pencapaian kualitas informasi tertentu yang relevan, dapat diperbandingkan dan objektif, sedangkan rule based mengandung makna bahwa untuk mencapai kualitas informasi tertentu yang relevan, dapat diperbandingkan, dan objektif, standar akuntansi harus bersifat ketat dan rigid.
b. Peran Profesional Judgement lebih dibutuhkan
Peralihan menuju principle based standar mempunyai arti standar akuntansi yang akan kita gunakan menjadi lebih bersifat fleksibel karena aturan-aturan yang detail sudah disederhanakan kedalam beberapa prinsip-prinsip dasar saja. Fleksibilitas dari IFRS inilah yang menjadikan peran professional judgement lebih dibutuhkan baik dalam hal mempersiapkan laporan keuangan maupun dalam hal pengauditan. Dan hal terpenting yang harus kita lakukan adalah bahwa semua dokumen serta proses Profesional Judgement itu harus didokumentasikan.
c. Penggunaan Fair Value Accounting
Fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.Sehingga dengan adanya fair value accounting maka penyajian atas pelaporan keuangan untuk nilai aset dan instrumen keuangan tercatat pada nilai sebenarnya atau wajar sesuai dengan kondisi pasar. Sehingga kualitas yang dihasilkan atas laporan keuangan menjadi dapat diandalkan.
d. Keterlibatan pihak ketiga dalam penyusunan laporan keuangan
Dengan adanya konvergensi IFRS, menyebabkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penilaian dan pengukuran menjadi penting, sehingga kebutuhan atas adanya pihak ketiga didalam penyusunan laporan keuangan sangat besar. Karena laporan keuangan mewajibkan untuk diungkapkan secara menyeluruh agar transparansi menjadi suatu hal penting bagi pengguna laporan keuangan.
D. Pengungkapan Laporan Terbaik di Indonesia Tahun 2014
Pada tanggal 22September 2015, diselenggarakan acara malam penganugerahan Annual Report Award (ARA) 2014. ARA 2014 merupakan penyelenggaraan yang ke-14, dengan mengangkat tema “Akuntabilitas dan Transparansi Informasi untuk Memenangkan  Persaingan Bisnis dalam Era Integrasi Ekonomi ASEAN”. Sejalan dengan tema ini, kualitas keterbukaan informasi dalam laporan tahunan diharapkan dapat terus meningkat untuk dapat menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan perbaikan dalam transparansi informasi, yang merupakan salah satu pilar GCG diyakini akan meningkatkan kesadaran perusahaan untuk menerapkan pengelolaan perusahaan dengan baik serta meningkatkan kesiapan perusahaan di Indonesia untuk bersaing, tidak hanya di lingkup nasional, tetapi juga di kawasan regional dan bahkan secara global. Sebagaimana yang selama ini telah dilakukan, ARA terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh) instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, PT. Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia. 
Peserta ARA 2014 berjumlah 294peserta yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank Perkreditan Rakyat. Jumlah peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun lalu yaitu 261 perusahaan. Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama kali. ARA diselenggarakan tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan sampai dengan 227%.Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11 Kategori yaitu:

BUMN Non Keuangan Non Listed 
BUMN Non Keuangan Listed 
BUMN Keuangan Non Listed 
BUMN Keuangan Listed 
Private Non Keuangan Non Listed 
Private Non Keuangan Listed 
Private Keuangan Non Listed
Private Keuangan Listed 
BUMD Non Listed 
BUMD Listed
Dana Pensiun
Penilaian ARA 2014 terdiri dari 8 kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot masing-masing sebagai berikut :
1.
Umum
: 2%
2.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
: 5%
3.
Laporan Dewan Komisaris dan Direksi
: 3%
4.
Profil Perusahaan
: 8%
5.
Analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan
: 22%
6.
Good Corporate Governance
: 35%
7.
Informasi keuangan
: 20%
8.
Lain-lain
: +/- 5%

a. Praktik Good Corporate Governance yang melebihi kriteria


b. Praktik Bad Corporate Governance yang tidak diatur dalam kriteria

Kriteria penilaian ARA direviu setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG. Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di Indonesia akan terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG. Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar. Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari seluruhpeserta yang dilakukan dengan beberapa tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut Dewan Juri menentukan nominasipemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Berdasarkan tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.

Untuk menjaga integritas penilaian dalam ARA 2014 ini, Dewan Juri berasal dari berbagai institusi, baik dari regulator, pelaku, akademisi, maupun praktisi. Adapun susunan Dewan Juri ARA 2014 adalah sebagai berikut: 

No
Nama
Instansi
1.
Soedaryono
Ketua Dewan Juri
2.
Etty Retno Wulandari
Otoritas Jasa Keuangan
3.
I.B. Aditya Jayaantara
Otoritas Jasa Keuangan
4.
Heru Juwanto
Otoritas Jasa Keuangan
5.
Mahmud
Otoritas Jasa Keuangan
6.
Adie Soesetyantoro
Otoritas Jasa Keuangan
7.
Andra Sabta
Otoritas Jasa Keuangan
8.
Slamet Hariadi
B P K P
9.
Ony Suprihartono
Kementerian BUMN
10.
Seger Budiarjo
Kementerian BUMN
11.
Dadang Suwarna
Ditjen Pajak
12.
Yuli Kristiyono
Ditjen Pajak
13.
Rosita Uli Sinaga
I A I
14.
Djohan Pinnarwan
I A I
15.
Binhadi
KNKG
16.
Noke Kiroyan
KNKG
17.
Jos Luhukay
KNKG
18.
Samsul Hidayat
B E I
19.
Umi Kulsum
B E I
20.
Arif M. Prawirawinata
B E I
21.
Salyadi Saputra
Pefindo
22.
Sidharta Utama
Akademisi
23.
Michael Tjandra Tjoajadi
Pengamat

Setelah  dilakukan  serangkaian  proses  penilaian  yang  dilakukan  oleh Dewan Juri, ARA 2014 memberikan penghargaan kepada 11 kategori pemenang, satu juara umum dan penghargaan khusus kepada BPR.

Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL): 
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) ‎Tbk (BBRI).
3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
BUMN Non Keuangan Listed (BNKL):
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
Private Keuangan Listed (PKL): 
1. PT Bank Victoria International Tbk.
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).

Private Non Keuangan Listed (PNKL):
1. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON)‎.
2. PT Elnusa Tbk (ELSA).
3. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).

BUMN Keuangan Non Listed (BNKL):
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3.‎ PT Taspen (Persero).
 BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL):
1. PT Pertamina (Persero).
2. PT Angkasa Pura II (Persero).
3. PT Bio Farma (Persero).

Private Keuangan Non Listed (PKNL):
1. ‎PT Bank BNI Syariah.
2. PT Bank Syariah Mandiri.
3. PT Bank Mayora.

 Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL):
1. PT Pupuk Kalimantan Timur.
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.

 BUMD Listed (BUMDL):
1. PT Bank DKI.
2. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. PT BPD Nusa Tenggara Timur.

 BUMN Non Listed (BUMDNL):
1. PT BPD Sumsesl dan Babel.
2. PT BPD Jawa Tengah.
3. PT BPD Kalimantan Barat.

 Dana Pensiun (Dapen):
1. Dana Pensiun Bank Indonesia.
2. Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3. Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Referensi :
Devi kharisma dewanti, “STUDI PERBANDINGANTINGKAT KEPATUHAN ADOPSI INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTINGSTANDARD (IFRS) DI 12 NEGARA”. Universitas Diponegoro. (diakses pada, 14 april 2016. 11:15 WIB)

https://www.academia.edu/5002629/Perkembangan_Konvergensi_International_Financial_Reporting_Standards_IFRS_di_Indonesia (diakses pada, 14 april 2016. 10:15 WIB)
https://www.academia.edu/9472003/Perkembangan_IFRS_di_Indonesia (diaksesepada, 14 april 2016. 10:18 WIB)
https://www.academia.edu/4091611/Dampak_Implementasi_IFRS_BAGI_PERUSAHAAN_Oleh_Dwi_Martani_Staf_pengajar_Akuntansi_FEUI_anggota_tim_implementasi_IFRS?auto=download (diakses pada, 14 april 2016. 10:21 WIB)
https://www.academia.edu/8843120/Standar_Akuntansi_Keuangan_SAK_Berbasis_IFRS (diakses pada 14 april 2016. 11:00 WIB)
https://www.academia.edu/9003899/PENGARUH_PENERAPAN_IFRS_TERHADAP_KUALITAS_LAPORAN_KEUANGAN_Studi_Kasus_pada_Perusahaan_yang_Terdaftar_di_BEI_Ususlan_Penelitian_ini_Untuk_mememnuhi_Tugas_UNIVERSITAS_ISLAM_SULTAN_AGUNG_FAKULTAS_EKONOMI_PROGRAM_STUDI_AKUNTANSI_SEMARANG_2014_i (diakses pada, 14 april 2016. 11:07 WIB)
Icih, 2014. “Analisis Kualitas Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Adopsi Penuh IFRS”STIE Sutaatmadja Subang. Proceedings SNEB 2014 (diakses pada,  14 April 2016, 11:32 WIB)
Rahma arya setiani, “ANALISIS KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN SEBELUM DAN SESUDAH TAHAP ADOPSI IFRS”. Universitas Bakrie (diakses pada, 14 april 2016. 11:30 WIB)
 www.ojk.go.id (diakses pada,  14 April 2016, 12:00 WIB)

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : N.febriani
                          Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI







Komentar

Postingan Populer