JUDUL 3 SOFTSKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL

STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS

A. IFRS di Amerika, Eropa, dan Asia
IFRS adalah   sebuah   standar   internasional   yang   diterbitkan   oleh International Accounting Standart Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). Sebagian besar isi dari standar ini merupakan bagian dari International Accounting Standar (IAS) yang kemudian IASB melanjutakan pengembangannya menjadi sebuah standar baru yang kita kenal dengan nama IFRS. Secara keseluruhan IFRS mencakup:
a. International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar yang diterbitkan setelah tahun 2001. 
b. International Accounting Standard (IAS). Standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001. 
c. Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) setelah tahun 2001. 
d. Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) sebelum tahun 2001. 

International  Accounting  Standards  atau  yang  lebih  dikenal  sebagai International Financial Reporting Standard (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada penilaian (revaluation) profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia. Setidaknya ada dua faktor yang dijadikan acuan dalam melakuakan perbaikan dalam lingkungan informasi serta perubahan ke IAS dan IFRS. Pertama, perbaikan didasarkan pada premis bahwa perubahan ke IFRS merupakan mengubah ke GAAP yang menginduksi pelaporan keuangan berkualitas tinggi. Kedua, sistem akuntansi merupakan sebuah komponen pelengkap dari sistem kelembagaan negara secara keseluruhan dan juga ditentukan oleh insentif perusahaan untuk pelaporan keuangan.

Amerika Serikat, Jepang awalnya menolak pemberlakuan IFRS. Namun, karena dipengaruhi oleh arah pergerakan global menuju pemberlakuan IFRS, tekanan Uni Eropa dan pengaruh kuat dari Amerika Serikat, Jepang akhirnya menetapkan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS pada 2012 (Hiramatsu, 2009).  Dan INGGRIS IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.

B. Standar Pelaporan dan Pengungkapan
Choi dan Meek (2008: 284-285) menjelaskan bahwa pada awal 1971 (sebelum dibentuk IASC), beberapa kritikus mengatakan bahwa standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana untuk masalah yang kompleks. Dinyatakan pula bahwa akuntansi sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas terbangun, dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional seringkali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi. Pengamat lain menyatakan bahwa layanan akuntansi perusahaan-perusahaan yang besar internasional menggunakan standar akuntansi internasional sebagai alat untuk memperluas pasar mereka.
Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi “kompetensi wajib-baru” bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global terhadap informasi keuangan? Bagaimanakah persiapan Indonesia untuk IFRS ini?

Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK (Indonesian GAAP) dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintas negara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS (IAI, 2008). Sedangkan untuk perusahaan kecil dan menengah Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) pada bulan Juli 2009 telah mengesahkan salah satu standarnya yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Sesuai dengan namanya maka sasaran pengguna dari standar ini adalah entitas yang tidak memiliki tanggung jawab akuntabilitas kepada publik (ETAP). SAK ETAP beranalogi dengan IFRS SMEs (Small and Medium Enterprises), bahkan semangat pengembangan SAK ETAP berasal dari IFRS SMEs namun dengan beberapa penyesuaian. Selain itu pelaporan transaksi keuangan berbasis syariah juga terus dikembangkan, dimana Komite Akuntansi Syariah Dewan Standar Akuntasi Keuangan menerbitkan enam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bagi seluruh lembaga keuangan syariah yang akan berlaku 1 Januari 2008. Dalam penyusunan PSAK tersebut, Komite Akuntansi Syariah mengacu pada Pernyataan Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) Bank Indonesia, selain juga pada sejumlah fatwa akad keuangan syariah yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Prabandari dan Dinisari, 2007).

Referensi

DEVI KHARISMA DEWANTI STUDI PERBANDINGAN TINGKAT KEPATUHAN ADOPSI INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS) DI 12 NEGARA (diakses pada, 23 maret 2016 19:00WIB)
https://www.academia.edu/9558613/STANDARISASI_HARMONISASI_DAN_KONVERGENSI_IFRS_International_Financial_Reporting_Standards_and_Practices (diakses pada, 23 maret 2016 21:08 WIB)
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices). (Diakses Pada, 23 Maret 2016. 19:15 WIB)
Dewi Sri Marasanti DAMPAK KONVERGENSI STANDAR PELAPORAN KEUANGAN INTERNASIONALTERHADAP BISNIS DAN PENDIDIKAN DI INDONESIA(diakses pada, 23 maret 2016 19:45)



Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : N.febriani
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI










Komentar

Postingan Populer