Isu Etika Signifikan dalam dunia bisnis dan profesi
A. BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan
kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan
kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama
perusahaan Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari
investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat
mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik
perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil
tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka
untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan
kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau
seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak
sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Situasi konflik dapat timbul
jika karyawan mengambil tindakan yang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka
untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif. Apabila situasi
semacam itu muncul maka harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan
situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior
perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan,
mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite
pemeriksa.
Berikut ini
berberapa upaya perusahaan dalam menghindari benturan kepentingan :
a)
Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi
yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan
kepentingan perusahaan.
b)
Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan
sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan
pemupukan.
c)
Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan
yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
d)
Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan
perusahaan.
e)
Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk
memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari
perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
f)
Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan
dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan.
g)
Menghindarkan diri dari memiliki suatu
kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada perusahaan yang merupakan
pesaing.
h)
Tidak memegang jabatan pada lembaga-lembaga
atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah
mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
Benturan kepentingan ini dapat dikategorikan
menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut :
a)
Segala konsultasi atau hubungan lain yang
signifikan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan
atau pesaing (competitor).
b)
Segala kepentingan pribadi yang berhubungan
dengan kepentingan perusahaan.
c)
Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan
dengan personal yang masih ada hubungan keluarga ( family ) dengan
perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
d)
Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan
mempunyai pengaruh (control ) terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi
dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
e)
Segala penggunaan pribadi maupun berbagai
informasi rahasia perusahaan demi suatu kepentingan pribadi, seperti anjuran
untuk membeli atau menjual barang atau produk milik perusahaan yang didasarkan
atas informasi rahasia tersebut.
f)
Segala penjualan atau pembelian perusahaan yang
menguntungkan pribadi.
g)
Segala penerimaan dari keuntungan seseorang
atau organisasi atau pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.
h)
Segala aktivitas yang berkaitan
dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan
pihak lain.
B. Etika Dalam Tempat Kerja
Dunia
kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh
harapandari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan idupnya. Namun tuntutan
pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi
pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena
maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka
mengikuti aktivitas keagamaan sepeti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya
untuk mengkasji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhur yang selama ini kerap
hilang dari dunia kerja.
Banyak
etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu anda cermat:
1.
Menghormati Budaya Kerja Perusahaan Anda.
Bila
budaya kerja perusahaan tempat Anda bekerja bersifat santai dan kasual, jangan
mengenakan suits mahal dari butik perancang italia. Hal ini disamping akan
membuat Anda ‘berbeda’ juga dimungkinkan menimbulkan kecemburuan sosial dari
rekan-rekan sejawat Anda. Jadi bagian dari mereka.
2.
Hormat Senior Anda dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
Banyak
perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan sesuaikan sikap Anda
pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos seperti teman bermain atau
bercanda.
3.
Hormati Privacy Orang Lain
Meski
Anda bekerja dengan banyak orang, Anda harus tahu secara pasti batas-batas
pribadi mereka Jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan yang tidak perlu.
4.
Hormati Cara Pandang Orang Lain
Selesaikan
pertentangan yang terjadi dengan luwes. Kenali perbedaan pendapat tentang
agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing orang, tapi jangan
paksakan apa yang menjadi keyakinan Anda.
5.
Tangani Beban Kerja Anda
Tanpa
perlu melimpahkannya pada orang lain. Stres memang tidak dapat dihindari, namun
saat mengalaminya Anda harus menyalurkannya pada hal yang lebih positif, tanpa
perlu marah atau membentak rekan kerja Anda.
6.
Bersikap Sopan Pada Semua Orang Di Kantor
Bahkan
jika posisi Anda sudah lumayan tinggi sekalipun, bukan berarti Anda dapat
memerintah bawahan dengan sewenang-wenang. Karena semua orang berhak dihormati
dan didengar pendapatnya.
7. Tidak
Semena-mena Menggunakan Fasilitas Kantor
Perlu
Anda ketahui bahwa peralatan kantor disediakan untuk memudahkan kerja banyak
pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas yang Anda pakai. Dan hindari
penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Misalnya, menggunakan
mobil dinas untuk keperluan-keperluan kantor dsb.
Adapun
beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan
berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1. Etika
Terhadap Saingan
Kadang-kadang
ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor,
bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak
dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak
konsumen.
2. Etika
Hubungan dengan Karyawan
Di dalam
perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan
atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan,
Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3. Etika
dalam hubungan dengan publik
Hubungan
dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan
harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi,
lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi.
Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah usaha-usaha yang
dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber
daya alam.
C.
Aktivitas Bisnis Internasional-Masalah Budaya
Seorang
pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu
bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan
konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah
laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita
telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang
dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik
dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat
bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka
sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena
percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul
paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi
kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya
perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan
karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula
mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
D. Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas
sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara
dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi
dan penyelenggara pemerintah.
Tujuan
Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
§
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat
seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan.
§
Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan
perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social
accounting, social auditing.
§
Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat
sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang
merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah
satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan
dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga
langkah, diantaranya:
1.
Menentukan biaya dan manfaat sosialSistem nilai masyarakat merupakan faktor
penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan
menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan
kontribusi dan kerugian secara spesifik
2.
Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaatSaat aktivitas yang menimbulkan biaya
dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi.
3.
Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.Tanggung Jawab Sosial BisnisDunia
bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari
kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang
dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis
yang kurang memperhatikan lingkungan.
Banyak
timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas
sampai menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah, atau
juga ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil
keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.Dalam dunia bisnis juga semua orang
tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesamanya, banyak
praktik manipulasi tidak akan terjadi jika dilandasi dengan moral tinggi.
Moral
dan tingkat kejujuran rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu
sendiri, karena masalahnya nilai etika hanya ada di dalam hati nurani
seseorang. Etika mempunyai kendali intern dalam hati, berbeda dengan hokum yang
mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung
dalam bidang bisnis yang dilandasi oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui
bahwa perilaku jujur akan memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik
dalam duniawi maupun akhirat.
E. Manajemen Krisis
Manajemen
krisis dapat diartikan sebagai respon pertama perusahaan terhadap sebuah
kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal.
Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis normal yang menyebabkan perusahaan
mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan
demikian dapat dikategorikan sebagai krisis. Manajemen krisis dinobatkan
sebagai new corporate discipline.
Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang
dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara
signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor,
dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Terdapat
enam aspek dalam penyusunan rencana bisnis yang mesti kita perhatikan
jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap yaitu tindakan untuk
menghadapi :
1.
Situasi darurat (Emergency Respon).
2. Skenario
untuk pemulihan dari bencana (Disaster Recovery)
3. Skenario
untuk pemulihan bisnis (Business Recovery)
4. Strategi
untuk memulai bisnis kembali (Business Resumption)
5. Menyusun
rencana-rencana kemungkinan (Contingency Planning)
6. Manajemen
Krisis (Crisis Management).
Penanganan
krisis pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu
membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah
mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian
menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang
berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan
informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada
pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan
dengan krisis yang terjadi.
Contoh Kasus
BPOM
Sita Kosmetik Ilegal Mengandung Obat Terlarang
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO --- Bahan
kosmetik yang disita BPOM Semarang di Purwokerto, Rabu (15/5), diperkirakan
mengandung obat terlarang.
Kepala BPOM Semarang, Dra Zulaimah MSi Apt,
menyebutkan hasil uji laboratorium krim kecantikan yang disita dari satu satu
rumah produksi di Kompleks Perumahan Permata hijau tersebut, memang masih belum
selesai.
''Tapi dari daftar bahan baku yang sudah
disita, kosmetik tersebut kami perkirakan mengandung berbagai jenis obat-obat
keras yang peredarannya sangat kami batasi,'' kata Zualimah, saat ditelepon
dari Purwokerto, Kamis (16/5).
Bahkan baku yang dipergunakan sebagai bahan
baku krim tersebut, antara lain berupa Bahan Kimia Obat (BKO) seperti
obat-obatan jenis antibiotik, deksametason, hingga hidrokuinon. ''Kami belum tahu,
apakah obat-obatan BKO tersebut, dimasukkan dalam krim kosmetik atau tidak,
karena masih dilakukan penelitian. Namun untuk bahan kimia hidrokuinon, kami
perkirakan menjadi salah satu bahan utama pembuatan kosmetik,'' jelasnya.
Di Indonesia, kata Zulaimah, bahan aktif
Hidrokuinon sangat dibatasi penggunaannya. Bahan aktif tersebut, hanya
diizinkan digunakan dalam kadar yang sangat sedikit, dalam bahan kosmetik
pewarna rambut dan cat kuku atau kitek. Untuk pewarna rambut, maksimal kadar
hidrokuinon hanya 0,3 persen sedangkan untuk cat kuku hanya 0,02 persen.
''Sedangkan untuk krim kulit, sama sekali tidak boleh digunakan,'' jelasnya.
Ia mengakui, di masa lalu zat aktif hidrokuinin
ini memang banyak digunakan untuk bahan baku krim pemutih atau pencerah hulit.
Namun setelah banyak kasus warga yang mengeluh terjadinya iritasi dan rasa
terbakar pada kulit akibat pemakaian zat hidrokuinon dalam krim pemutih ini,
maka penggunaan hidrokuinon dibatasi.
''Pemakaian jangka panjang bisa menyebabkan
pigmen kulit yang terpapar zat ini menjadi mati. Bahkan, setelah sel pigmen
mati, kulit bisa berubah menjadi biru kehitam-hitaman,'' ujarnya menjelaskan.
Sementara mengenai adanya obat antibiotik dan
deksametason yang ikut disita, Zulaimah menyebutkan masih belum tahu penggunaan
obat ini. Obat-obatan tersebut, mestinya merupakan obat oral atau yang
dikonsumsi dengan cara minum. Selain itu, penggunaannya juga dibatasi karena
merupakan golongan obat keras.
''Karena itu, kami masih belum tahu untuk apa
obat-obatan itu. Kita masih melakukan pengujian, apakah obat-obatan tersebut
digunakan sebagai campuran krim tersebut atau tidak,'' katanya.
Petugas BPOM sebelumnya menyita ribuan kemasan
krim pemutih kulit di salah satu rumah di perumahan Permata Hijau yang
merupakan komplek perumahan elite di Kota Purwokerto. Di rumah yang diduga
menjadi rumah tempat pembuatan krim kosmetik, petugas dari BPOM juga menemukan
berbagai bahan baku pembuatan krim.
Penggerebekan rumah produksi krim kecantikan
itu, dilakukan karena rumah produksi tersebut belum memiliki izin produksi dari
BPOM. Sementara penggunaan bahan baku kosmetik harus mendapat pengawasan ketat,
karena penggunaan bahan baku yang tidak semestinya bisa membahayakan konsumen.
Penggerebekan dilakukan, setelah petugas BPOM
mendapat banyak keluhan dari konsumen yang mengaku kulitnya terasa terbakar dan
mengalami iritasi setelah menggunakan krim yang dibeli dari salon kecantikan.
Setelah dilakukan pengusutan, ternyata krim tersebut diperoleh dari rumah
produksi di Purwokerto.
Zulaimah menyebutkan, krim pemutih hasil
produksi warga Purwokerto ini, dijual ke klinik klinik dan salon kecantikan di
seluruh wilayah Tanah Air. "Dari hasil catatan transaksi yang kita
peroleh, krim pemutih itu banyak dijual di Semarang, Banyumas, Bali, Jabodetabek
dan terbesar di Jabar hingga Bandung,'' jelasnya.
Ia menyebutkan, pemilik rumah produksi yang
berinisial S, sudah dalam pengawasan petugas BPOM. ''Mulai besok akan kami
periksa. Bukan tidak mungkin nantinya akan ada tersangkalain dalam kasus ini,''
jelasnya. Ditambahkannya, pelanggaran dalam bidang POM, sesuai UU No 35 tahun
2009 bisa dikenai sanksi pidana maksimal 15 tahun atau denda Rp 1,5 miliar.
Reporter : Eko Widiyatno Redaktur
: Karta Raharja Ucu
Analisis Kasus
Istanto Oerip Ketua PII mengatakan bahwa Etika
didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana
istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan
aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku
manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar.
Dari definisi itu kita bisa mengembangkan
sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika
yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam
melaksanakannya. Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat
menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis.
Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis
harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang
kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan
terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan
kebohongan.
Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan
keseimbangan antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan
masyarakat sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan
kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran
moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan
‘monkey business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis
mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki
oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja,
termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan
yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya
merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan
oleh para pengusaha kosmetik berbahaya yaitu pelanggaran terhadap undang-undang
kesehatan dan undang-undang perlidungan konsumen dimana perusahaan tidak
memberikan peringatan kepada konsumen mengenai kandungan yang ada didalam
produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan. Melakukan apa saja untuk
mendapatkan keuntungan pada dasarnya dapat dilakukan asalkan tidak merugikan
pihak manapun. Seharusnya para produsen kosmetik lebih mementingkan keselamatan
komnsumen diatas kepentingan perusahaan maka tentunya perusahaan itu sendiri
akan mendapatkan laba yang lebih besar atas kepercayaan masyarakat terhadap
produk tersebut.
Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada
aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan
menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh
karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi
pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok
etika bisnis. Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai
prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan
etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau
para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua, menyadarkan masyarakat, khususnya
konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum semacam
lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar
oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi
menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis
secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai
sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam
hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika
ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli,
oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak
saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis
dalam sebuah negara.
Daftar
Pustaka
Komentar
Posting Komentar